TENTANG TAN ADVOCATES GROUP

KAMI BUKAN HANYA PENGACARA. KAMI ADALAH MITRA STRATEGIS ANDA.

Tan Advocates Group adalah firma hukum strategis terkemuka yang berbasis di Kota Ternate, Maluku Utara. Kami berfokus pada advokasi litigasi perdata, pertambangan smelter, kepatuhan korporasi, dan pembebasan lahan agraria di Indonesia Timur.

FONDASI UTAMA

4 PILAR NILAI STRATEGIS

Kombinasi analisis formal tanpa cela dengan pemahaman mendalam atas dinamika bisnis dan kelembagaan daerah.

01

KECERMATAN ANALISIS FORMAL

Pemeriksaan statutori rigid dan riset yuridis tanpa celah guna memastikan keabsahan hukum klien di setiap tahapan transaksi maupun persidangan.

02

PEMAHAMAN REALITAS BISNIS

Menyelaraskan taktik litigasi dan opini hukum dengan perlindungan profitabilitas serta stabilitas operasional industri korporasi.

03

INTEGRITAS TANPA KOMPROMI

Pengawalan due process of law dan standar etika profesi advokat tertinggi demi menjaga kepercayaan klien dan marwah penegakan hukum.

04

OTORITAS DAERAH & NASIONAL

Penguasaan mendalam atas dinamika sosio-kultural Maluku Utara dipadukan dengan jaringan koordinasi kementerian pusat dan Mahkamah Agung.

Harly Setiawan Tan, S.H., M.H., C.L.A., C.M.L.C. - Managing Partner
KEPEMIMPINAN FIRMA

Harly Setiawan TanS.H., M.H., C.L.A., C.M.L.C. — Managing Partner

Memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun sebagai Advokat dan Konsultan Hukum, Harly Setiawan memiliki pengalaman dalam litigasi perdata, hukum korporasi, pertanahan/agraria, dan perizinan investasi.

Pengalamannya mencakup pendampingan hukum strategis dan Legal Due Diligence bagi perusahaan, termasuk di sektor pertambangan dan industri smelter, penyelesaian sengketa pertanahan, pembebasan lahan, serta mitigasi risiko hukum dalam kegiatan bisnis.

Di samping praktik profesionalnya, Harly memiliki komitmen terhadap pemberian bantuan hukum pro bono bagi masyarakat yang membutuhkan.

Harly merupakan Advokat berlisensi PERADI Profesional, anggota Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI), serta memiliki sertifikasi profesional, antara lain Certified Legal Auditor (C.L.A.) dari BNSP dan Certified Master Legal Consultant (C.M.L.C.).

PERADI ProfesionalPERKHAPPI Mining LawBNSP Certified Legal Auditor (C.L.A.)Master Legal Consultant (C.M.L.C.)
KEUNGGULAN KOMPETITIF

WHY TAN ADVOCATES GROUP

01

PENDEKATAN STRATEGIS

Setiap langkah hukum kami didasarkan pada analisis terhadap fakta, hukum, risiko, dan kepentingan klien.

02

PENGALAMAN LITIGASI

Pengalaman menangani berbagai perkara membantu kami membangun strategi dan argumentasi hukum yang tepat dalam menghadapi sengketa.

03

WAWASAN LOKAL

Kami memahami karakteristik hukum, sosial, dan kelembagaan di Maluku Utara, serta memiliki pengalaman berkoordinasi dengan berbagai instansi di tingkat daerah maupun nasional.

04

PEMAHAMAN BISNIS

Kami memahami bahwa keputusan hukum memiliki konsekuensi terhadap bisnis. Karena itu, kami mempertimbangkan aspek hukum sekaligus tujuan dan kepentingan bisnis klien.

05

LAYANAN RESPONSIF

Kami mengutamakan komunikasi yang jelas, cepat, dan terbuka agar klien memahami perkembangan serta pilihan hukum yang tersedia.

06

KERAHASIAAN & INTEGRITAS

Kami menjaga kerahasiaan informasi dan dokumen klien serta menjunjung tinggi integritas dan standar profesional dalam setiap penanganan perkara.

ETIKA PROFESI & TANGGUNG JAWAB SOSIAL

PROFESSIONAL COMMITMENT

01KUALITAS PRAKTIK

PENGEMBANGAN KEAHLIAN & STANDAR PROFESI

Tan Advocates Group berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas praktik hukum melalui pendidikan, penelitian, pengembangan keahlian, dan kepatuhan terhadap standar profesi.

02PRO BONO

AKSES TERHADAP KEADILAN BAGI MASYARAKAT

Kami juga memiliki komitmen terhadap akses terhadap keadilan melalui pemberian bantuan hukum pro bono bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum.

03TANGGUNG JAWAB

INTEGRITAS KEPADA HUKUM & KEADILAN

Kami percaya bahwa profesi advokat tidak hanya memiliki tanggung jawab kepada klien, tetapi juga kepada hukum, keadilan, dan masyarakat.