
Pertambangan & Sumber Daya Alam
Pendampingan hukum bagi korporasi tambang & smelter meliputi perizinan IUP/IUPK, sengketa lahan, kepatuhan lingkungan, dan negosiasi masyarakat lingkar tambang.
PENDEKATAN STRATEGIS DALAM Pertambangan & Sumber Daya Alam
LINGKUP LAYANAN & KEAHLIAN SPESIFIK
ADVOKAT PENANGGUNG JAWAB BIDANG INI

Harly Setiawan Tan, S.H., M.H., C.L.A., C.M.L.C.
<p>Memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun sebagai Advokat dan Konsultan Hukum, Harly Setiawan memiliki keahlian mendalam dalam litigasi perdata, hukum korporasi, pertanahan/agraria, perizinan investasi, dan tata kelola sengketa komersial.</p> <p>Pengalamannya mencakup pendampingan hukum strategis dan Legal Due Diligence (LDD) bagi berbagai perusahaan nasional dan multinasional, khususnya di sektor pertambangan dan industri smelter di Maluku Utara dan Indonesia Timur. Beliau memimpin penyelesaian sengketa pertanahan skala besar, pembebasan lahan industri, negosiasi perizinan terintegrasi, serta mitigasi risiko hukum strategis dalam operasional bisnis.</p> <p>Di samping praktik profesionalnya yang tegas dan berorientasi hasil, Harly memiliki komitmen teguh terhadap akses keadilan bagi masyarakat marjinal melalui program bantuan hukum pro bono.</p>
BUTUH ADVOKASI SEGERA?
RESPONS CEPAT 24/7Diskusikan perkara Anda terkait Pertambangan & Sumber Daya Alam langsung dengan Managing Partner dan tim litigasi kami.